Jurnalistik Berkelanjutan

Jurnalistik Berkelanjutan
Objektifitas Berita Lingkungan: Jurnalistik Berkelanjutan adalah buku pertamaku. Buku ini mengupas tentang pengalamanku tentang dampak pemberitaan lingkungan yang tidak akurat. Berita yang demikian tidak saja mampu mengguncang kehidupan pribadi seseorang tetapi juga tidak membantu lingkungan. Jika Anda ingin membacanya, Anda bisa menemukan sejumlah cuplikannya di blog ini

Minggu, 19 September 2010

20 Juta Orang Selamat dari Kanker Kulit

Aksi Perlindungan Lapisan Ozon Sukses




Jika saja Protokol Montreal tak ditandatangi dan dijalankan maka pada tahun 2050 lebih dari 20 juta orang akan terkena kanker kulit dan lebih 130 juta orang terkena katarak mata. Namun syukurlah, United Nations Environment Programme (UNEP) mengumumkan di hari Peringatan Hari Ozon Internasional, 16 September tahun 2010, aksi perlindungan lapisan ozon sukses.

Laporan Andi Noviriyanti, Pekanbaru andinoviriyanti@riaupos.com

Achim Steiner, Direktur Eksekutif UNEP di Peringatan Hari Ozon, diperingatan Hari Ozon Internasional, menyatakan berdasarkan laporan yang dimiliki UNEP, aksi perlindungan ozon tak hanya sukses. Tetapi juga memberikan sejumlah keuntungan ganda. Baik dalam keuntungan ekonomi, memerangi perubahan iklim hingga kesehatan masyarakat.

“Tanpa protokol Montreal dan Konvensi Wina, bahan perusak ozon bisa meningkat sepuluh kali lipat. Bila ini terjadi maka akan menyebabkan lebih 20 juta kasus kanker kulit dan lebih 130 juta banyak kasuk katarak mata. Belum lagi, kerusakan sistem kekebalan tubuh manusia, satwa liar dan pertanian,” ujarnya dalam rilis resmi UNEP yang dilangsir di situsnya.

Meskipun dibilang sukses, namun patut diketahui sukses dalam konteks ini menurut UNEP lubang lapisan ozon tetap atau tidak bertambah. Oleh karena itu menurut Sekretaris Jenderal The Meteorological Organization (WMO) Michel Jarraud pemantauan atmosfer jangka panjang dan penelitian harus terus dilakukan.

“Kegiatan manusia akan terus mengubah komposisi atmosfer. Oleh karena itu penting terus dilakukan pemantauan, penelitian, dan kegiatan penilaian. Semua itu untuk menyediakan data ilmiah yang diperlukan untuk memahami dan akhirnya mempredisi perubahan lingkungan pada skala regional dan global,” kata Jarraud.

Jarraud selanjutnya menyebutkan pula bahwa Protokol Montreal adalah sebuah contoh luar biasa dari kolaborasi antara ilmuwan dan pengambil keputusan yang telah menghasilkan sukses mitigasi ancaman lingkungan dan sosial yang serius.

Hanya saja yang saat ini menjadi tantangan adalah karena beberapa zat pengganti bahan perusak ozon, tersebut diketahui sebagai gas rumah kaca. Misalnya penggantian chlorofluorocarbon (CFC) menjadi hydrochlorofluorocarbons (HCFC) dan hidrofluorokarbon (HFC). Banyak dari HCFC dan HFC itu merupakan gas rumah kaca yang kuat.

UNEP menyebutkan total emisi HCFC diproyeksikan untuk mulai turun dalam dekade mendatang karena tindakan yang disepakati dalam Protokol Montreal pada tahun 2007. Tapi mereka saat ini justru meningkat lebih cepat dari empat tahun lalu. Yang paling banyak HCFC-22, meningkat lebih dari 50 persen lebih cepat pada tahun 2007-2008 dibandingkan 2003-2004. Sementara itu, kelimpahan dan emisi HFC meningkat sekitar delapan persen per tahun. Meskipun zat ini tidak memiliki dampak pada lapisan ozon, namun potensinya lebih dari 14.000 kali kuat sebagai gas rumah kaca daripada CO2.
Menurut Achim, hal itu merupakan tantangan yang harus dihadapi dan ditanggulangi. Apalagi UNEP baru-baru ini menyimpulkan bahwa komitmen dan janji terkait Accord Kopenhagen tidak mungkin menjaga kenaikan suhu global di bawah 2oC pada tahun 2050. Oleh karena itulah sangat penting dilakukan upaya untuk menjembataninya agar target 2oC dapat dipenuhi.

Peringatan Hari Ozon Internasional dilaksanakan setiap tanggal 16 September karena merupakan hari ditandatanganinya Protokol Montreal pada tahun 1987. Protokol Montreal merupakan kerjasama internasional untuk mengendalikan produksi dan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO). Protokol Montreal merupakan salah satu perjanjian internasional di bidang lingkungan yang bersifat universal karena telah diratifikasi oleh seluruh negara di dunia (196 negara) dan implementasinya yang menerapkan prinsip “common but differentiated responsibility” dinilai paling berhasil dengan adanya komitmen penuh dari negara maju maupun negara berkembang.***


0 komentar: